PEMBANGUNAN MESJID AS-SAKINAHKOMPLEK MUTIARA SAKINAH RT 04 RW 08DS. JATI ENDAH KEC. CILENGKRANG KAB. BANDUNGBismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’allaikum warahmatullahi wabatakatuh.
MUQODIMAHDalam sejarah peradaban Islam, masjid merupakan sentral kegiatan keagamaan baik yang bersifat ibadah mahdhah maupun ibadah sosial. Masjid juga merupakan dasar dan simbol utama bagi masyarakat muslim sebagaimana dituturkan oleh Syaikh Abdul Hamid Kisyik dalam bukunya "Daurul Masjid fi binaail Mujatama". Beliau mengatakan "bahwa syiar utama bagi masyarakat Islam adalah Masjid yang dibangun di setiap wilayah komunitas muslim". Oleh karenanya Rasulullah jika mengutus pasukan jihad ke sebuah tempat dan tiba di waktu malam, maka beliau menginstruksikan menunggu sampai datang waktu subuh dan jika terdengar suara azan di sebuah masjid membatalkan penyerangan.
Dalam kejadian hijrah ke kota Madinah, ketika Rasulullah tiba di sana beliau singgah di rumah sahabat Anshar yang bernama Kultsum bin Hadm dan tinggal beberapa hari. Di sela-sela menikmati istirahatnya, beliau mengajak para sahabatnya untuk membangun sebuah masjid yang dikenal dengan Masjid Quba. Al-Qur'an telah mengabadikan kisah pembangunan masjid tersebut sebagai masjid yang dibangun di atas ketakwaan kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala.
"Sungguh masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih". (QS. At-Taubah:108) .
Dalam buku Siroh karya Dr. Ramadan Al-Buthi beliau disebutkan bahwa ada tiga pondasi landasan masyarakat Islam di masa Nabi yang juga harus ada pada masyarakat Islam saat ini, yaitu: masyarakat yang berbasis masjid, masyarakat yang menjaga Ukhuwah Islamiyah, dan masyarakat yang berbasis undang-undang (aturan) yang dikenal dengan perjanjian Madinah (Mitsaqul Madinah).
Dari analisa sejarah, masyarakat Islam tidak pernah lepas dari keberadaan sebuah masjid yang merupakan rahim dari sebuah peradaban yang berbasis tauhid. Kehadiran masjid sudah semestinya disambut oleh setiap muslim dengan suka-cita sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala.
Memakmurkan Masjid adalah Cinta Kepada Masjid
Dalam Al-Qur'an Allah Subhanahu Wata'ala berfirman: "Sesungguhnya yang memak-murkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. At-Taubah:18) .
Para mufasir menafsirkan kata 'ya'muru' dalam ayat tersebut dengan dua formula, yaitu : Memakmurkan secara bangunan fisiknya, dan memakmurkannya dengan melakukan segala bentuk ibadah seperti shalat lima waktu, pengajian, musyawarah tentang keagamaan dan sosial dan juga kegiatan seremonial seperti Maulid Nabi atau Isra Mi'raj. Dalam ayat di atas pula disebutkan ciri orang-orang yang senantiasa memakmurkan masjid yaitu orang yang beriman kepada ALLAH dan hari pembalasan, orang yang selalu mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan orang yang tidak takut kecuali kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala.
Untuk kepentingan tercapainya tujuan tersebut di atas, maka wajar kiranya apabila kami berkeinginan untuk mendirikan sebuah Masjid dengan nama AS-SAKINAH yang berarti Bahagia atau Tentram, dimana ditempat ini insya Allah akan kita dapatkan Kebahagian atau ketentraman dalam hidup masyarakat yang bernegara dan beragama, khususnya di lingkungan Komplek Mutiara sakinah RT 04 RW 08 Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
LATAR BELAKANGSejalan dengan berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk di RT 04 RW 08 Komplek Mutiara Sakinah yang memiliki rumah hunian sebanyak lebih dari 100 unit dan telah dihuni oleh 60 kepala keluarga yang 100% memeluk agama Islam, sementara belum memiliki Masjid Sebagai sarana Ibadah dan berkumpul warga untuk menjalin silahturahmi.
Selain itu di komplek perumahan ini pula telah terbentuk Madrasah Taman Kanak-kanak Agama (TKA) dan Taman Pendidikan Agama (TPA), Pengajian Ibu-Ibu dan Pengajian Bapak-Bapak. Yang secara rutin telah terlaksana setiap harinya walaupun belum memiliki tempat yang tetap karena masih diselenggarakan di salah satu rumah yang belum dihuni.
Dengan serangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Taman Kanak-kanak Agama (TKA), Siswa Anak Usia 3 s/d 7 tahun
Setiap Hari Senin sampai Jum’at Jam 16.30 s/d selesai
Tempat : Madrasah Jl Sakinah 4 No E-17
2. Taman Pendidikan Agama (TPA), Siswa Anak Usia 8 s/d 15 tahun
Setiap Hari Senin sampai Jum’at Jam 19.00 s/d selesai
Tempat : Madrasah Jl Sakinah 4 No E-17
3. Pengajian Ibu
Setiap Hari Sabtu Jam 16.30 s/d selesai
Tempat : Madrasah Jl Sakinah 4 No E-17
4. Pengajian Bapak
Setiap Hari Kamis Jam 20.00 s/d selesai
Tempat : Madrasah Jl Sakinah 4 No E-17
Atas dasar pertimbangan di atas pula lah maka para penghuni perumahan yang sudah menetap dengan pasti menjadi warga Komplek Mutiara Sakinah merasa perlu dan terpanggil untuk memikirkan masalah tersebut, maka sejak tanggal 18 Mei 2008 diadakan musyawarah dan mengajukan surat permohonan untuk meminta lahan guna membangun Masjid kepada pemilik lahan dan pihak Pengembang Perumahan untuk dapat menyetujui lahan bekas bedeng agar dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan Mesjid.
Alhamdulillah Melalui surat Nomor 010/071/KOP/VIII/2008, Tertanggal 7 Agustus 2008 Koperasi Karyawan “ABDI PRAJA” IPDN Menyetujui lahan tersebut diatas dapat digunakan sebagai lokasi rencana pembangunan masjid.
Dan Alhamdulillah pada tanggal 9 Agustus 2008 diadakan musyawarah Pembentukan Panitia Pembangunan Masjid yang direncanakan akan dibangung diatas permukaan tanah dengan luas 130 Meter2 persegi di ujung jalan Sakinah Raya Komplek Mutiara Sakinah RT 04 RW 08 Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
Maka Kami Sebagai warga RT 04 RW 08 Komplek Mutiara Sakinah Desa Jati Endah Sekaligus Panitia Pembangunan Masjid AS-SAKINAH sangat mengharapkan partisipasi dari semua pihak guna terlaksananya pembangunan Masjid yang sudah sangat kami rindukan keberadaannya ini.
LANDASAN KEGIATANAl-Qur’an
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. At-Taubah:18)
"Sungguh masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih". (QS. At-Taubah:108)
Hadits
“Barang Siapa yang membangun mesjid karena Allah Taala, karena mengharap Ridho Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di Surga”. (HR. Bukhari – Muslim).
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2
1. Negara Berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa
2. Negara Menjamin Kemerdekaan kepada seluruh pemeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai kepercayaannya.
Pancasila Sila Pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa
TUJUAN PEMBANGUNAN1. Terwujudnya sarana Ibadah yang memadai dan mampu memberikan ketenangan serta kekhusu’an bagi yang memakmurkannya.
2. Meningkatkan sumberdaya manusia berbasis iman, ilmu dan ketakwaan yang di imbangi dengan mental, etika dan moral sebagai penunjang kelangsungan hidup Berbangsa dan ber negara yang beragama.
3. Terwujudnya syi’ar Islam bagi masyarakat atau warga setempat khususnya dan muslimin pada umumnya.
4. Membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
NAMA KEGIATAN“PEMBANGUNAN MASJID AS-SAKINAH KOMPLEK MUTIARA SAKINAH RT04 RW 08 DESA JATI ENDAH KECAMATAN CILENGKRANG KABUPATEN BANDUNG”
LOKASIPembangunan Masjid AS-SAKINAH ini, bertempat di Jalan Sakinah Raya Komplek Mitiara Sakinah RT 04 RW 08 Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
TANAH YANG TERSEDIAAlhamdulillah Melalui surat Nomor 010/071/KOP/VIII/2008, Tertanggal 7 Agustus 2008 Koperasi Karyawan “ABDI PRAJA” IPDN Menyetujui lahan seluas 130 meter2 tersebut diatas dapat digunakan sebagai lokasi rencana pembangunan masjid.
SITE PLAN PEMBANGUNANTerlampir, Pada Lampiran 1. Tentang Gambar Pengajuan yang berisikan tentang Denah, Tampak dan Potongan Pekerjaan Pembangunan Masjid AS-SAKINAH – Komplek Mutiara Sakinah (IPDN). RT 04 RW 08 Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNANTerlampir, Pada Lampiran 2. Tentang Rencana Anggaran Biaya, Pekerjaan Pembangunan Masjid AS-SAKINAH – Komplek Mutiara Sakinah (IPDN). RT 04 RW 08 Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
SUMBER DANA / RENCANA PENDAPATAN1. Dermawan / Donatur
2. Bantuan Instansi Pemerintah dan Swasta
3. Swadaya Masyarakat
4. Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
Untuk Mempermudah pemberian Infaq atau Shodaqoh Donatur dapat mengirimkannya melalui :
Bank MUAMALAT Cabang Bandung dengan No Rekening 101.1011622Atas Nama : JUSMIN NURYADINWAKTU PELAKSANAANWaktu Pelaksanaan dimulai 9 Agustus 2008 sampai dengan selesai
INFORMASI PEMBANGUNANAdapun Pihak yang bisa dihubungi guna mendapatkan informasi mengenai pembangunan Masjid AS-SAKINAH ini adalah Sebagai berikut
1. Bpk. Wachyu Hasan Abdullah Hp. 081220749777
2. Bpk. Zunaedi Abdulah Hp. 022-91814566
3. Bpk. Kusnadi Hp. 022-70971568
4. Bpk. Hendrayana Hp. 022-92456969
email h_kasep20@yahoo.co.id atau hndryn@ymail.com
5. Bpk. Jusmin Nuryadin Hp. 022-70706022
6. Bpk. Agus Sutisna Hp. 022-70114509
Sekretariat Panitia Pembangunan Masjid AS-SAKINAH, Jl. Sakinah 4 No. 27, Komplek Mutiara Sakinah (IPDN) RT. 04, RW. 08, Desa Jati Endah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
PANITIA PELAKSANAPembangunan Masjid AS-SAKINAH ini dilaksanakan dengan susunan Panitia Sebagai Berikut:
1. Pelindung : - Ir, Djarkasih M,Si (Pengurus Koprasi Karya-wan IPDN)
- Ketua RW 08
- Kepala Desa Jati Endah
- Ketua MUI Kecamatan Cilengkrang
- Pimpinan Kecamatan Cilengkrang
2. Penanggung Jawab : Ketua RT 04 dan Pengembang Komp. Mutiara Sakinah
3. Ketua 1 : - Wachju Hasan Abdullah
Ketua 2 : - Nana Sutisna
4. Sekretaris : - Hendrayana
Wakil : - Iwan Setiawan
5. Bendahara : - Jusmin Nuryadin S, Ag
Wakil : - Agus Sutisna
6. Seksi Dana dan Usaha : - E. Kusnadi SE
- Tatang Setiawan
- Indra Sukmayana ST
- Agus Warsa
- Agus Rahmat
- Denda Endra Praja
- Muhammad Dadan Permadi
7. Seksi Humas : - Zunaedi Abdulah
- Imam Yudha
- Dadang Darsono SE
- Jajang Suryana
- Ade Odjat
- Syamsudin
8. Seksi Pembangunan Dan Teknis:
- Komara
- Saul Marbon
- Budi Didik Saptono
- Dedy Suhendra
- Maulana
- Rizky Pebiyanto
9. Seksi Peralatan dan Umum : - Gunawan
- Cahya
- Setiawan
- A. Hadi Godjali
PENUTUPDemikian Proposal Pembangunan ini kami sampaikan, dengan harapan dapat memberikan gambaran singkat tentang pembangunan Masjid AS-SAKINAH Komplek Mitiara Sakinah RT 04 RW 08 Desa Jati Endah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung yang kami laksanakan.
Akhirnya kami hanya berpegang kepada Allah SWT semata, “faidza azamta fatawakkal ‘alallah” Kami berniat dengan tekad dan tawakkal penuh harapan. Semoga niat suci ini menjadi washillah turunnya rahmat, hidayah, berkah dan maghfirah bagi umat islam di seluruh alam.
Amiin … Yaa Robbal ‘aalamiin.
Jazaakumullah ahsanaljazaa – Wassalamu’allaikum warahmatullahi Wabarakatuh.
Kab. Bandung, 13 Agustus 2008
PANITIA PEMBANGUNAN MESJID AS-SAKINAHKOMPLEK MUTIARA SAKINAH RT 04 RW 08DS. JATI ENDAH KEC. CILENGKRANG KAB. BANDUNG Ketua PanitiaWACHYU HASAN ABDULLAH